HomeAdat & BudayaApresiasi Perda MA, Bupati Welem Pacu Komisi Masyarakat Adat

Apresiasi Perda MA, Bupati Welem Pacu Komisi Masyarakat Adat

Penulis: Taufik Rama Wijaya

TULASAN.ID, Mamasa – Bupati Welem Sambolangi apresiasi Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat (MA) Kabupaten Mamasa. Dia berjanji akan memacu Komisi Masyarkat Adat (KMA) yang menjadi amanat perda, yang sudah terbentuk sebelumnya namun belum berjalan hingga kini.

Ditemui di rumah jabatan bupati, di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Sabtu (17/5/2025), Bupati Welem menjelaskan ia berkomitmen menjaga nilai-nilai tradisi tanah Pitu Ulunna Salu Kondosapata’ Uai Sapalelean .

“Apresiasi untuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Saya berharap AMAN tetap menjadi mitra pemerintah daerah Mamasa, sekaligus tetap menjaga kearifan-kearifan lokal yang ada di Mamasa,” kata Sambolangi kepada Tulasan.Id, usai melakukan diskusi bersama pengurus AMAN Pitu Ulunna Salu Kondosapata’ Uai Sapalelean (PUS Kondosapata’).

Ia mengaku bangga dengan Mamasa yang telah melangkah maju dengan menghadirkan regulasi untuk mengakui Masyarakat Adat dan menjaga tradisi.

“Saya bangga dan berterima kasih bahwa ada langka maju dalam rangka melestarikan kearifan lokal kabupaten Mamasa, yang sudah punya regulasi perda dan peraturan bupati,” ujarnya.

Bupati Welem juga memastikan pemerintah daerah siap bersinergi dengan AMAN terkait upaya mewujudnyatakan KMA.

Terkait SK Bupati Nomor 189/kpts-172/VII/2024 tentang pembentukan KMA periode 2024-2029, ia menjelaskan akan mencermati lebih dulu Perda MA dan berjanji agar komisi ini dapat segera berjalan sesuai dengan amanat dari Perda Kabupaten Mamasa No. 10 Tahun 2021 tentang Masyarakat Adat.

Hadir dalam diskusi bersama Bupati Welem, Ketua Badan Pengurus Harian AMAN PUS Kondosapata’ Thomas D bersama pengurus lainnya, Dewan AMAN Daerah (Damanda), Elisabet yang juga dikenal sebagai wakil rakyat provinsi Sulawesi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img