HomeEkonomiDesa Talimbung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih Melalui Musdesus

Desa Talimbung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih Melalui Musdesus

Penulis: Taufik Rama Wijaya

TULASAN.ID, Mamasa – Pemerintah Desa Talimbung, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (27/5/2025).

Musdesus yang berlangsung di Kantor Desa Talimbung mulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta para kader pembangunan desa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak pendamping, di antaranya Pendamping Kecamatan Herlina, S.E., Ririn Ayu Lestari, Pendamping Lokal Desa Yesaya, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Desa Talimbung Theresia, dan Penyuluh Perikanan Kecamatan Tandukalua Ayub.

Kegiatan Musdesus ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa serta membuka peluang pemberdayaan dan kemandirian masyarakat lokal.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemutaran video arahan Presiden RI, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Talimbung, Bonggabarana’, S.IP. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi antusiasme warga yang hadir di tengah musim panen.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir. Sebenarnya undangan kami sekitar 80 orang termasuk para sarjana dan generasi muda, namun sebagian besar sedang sibuk dengan panen padi,” ujarnya.

Kepala Desa Bonggabarana’ juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dalam mendukung koperasi ini, agar tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan wadah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Setelah sambutan, peserta musyawarah secara aklamasi memilih pimpinan rapat, yaitu:

Tandi Minanga (Ketua BPD Talimbung)

Andarias (Perwakilan masyarakat)

Suardi (Perwakilan pemerintah desa)

Dalam sesi materi, Pendamping Kecamatan Herlina menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan perintah langsung Presiden dan Menteri Koperasi. Ia juga menjelaskan syarat-syarat menjadi pengurus, salah satunya tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah atau semenda tingkat pertama antara pengurus dan pengawas.

Kegiatan utama Musdesus adalah pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, perumusan rencana kerja, serta penetapan lokasi kantor koperasi yang disepakati akan berlokasi di wilayah Desa Talimbung.

Pemilihan pengurus berlangsung secara demokratis dengan voting tertutup, serta memperhatikan ketentuan yang berlaku. Hasilnya sebagai berikut:

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Talimbung:

Ketua: Ratno Arnangngi, S.IP

Sekretaris: Hiskia Alprianus Y. Makdika

Bendahara: Sri Krisdayanti

Wakil Ketua Bidang Usaha: Agustinus

Wakil Ketua Bidang Anggota: Yuliana

Pengawas:

Ketua: Bonggabarana’, S.IP

Anggota: Hestania, S.E. dan Demmanurun

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Talimbung, diharapkan bisa menjadi lokomotif penggerak ekonomi warga, terutama di sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Langkah selanjutnya adalah pengurusan akta pendirian koperasi ke notaris agar koperasi dapat segera beroperasi secara legal dan maksimal.

Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Talimbung untuk bersama-sama membangun masa depan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing melalui wadah koperasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img