Penulis : Taufik Rama Wijaya
TULASAN.ID, Mamasa — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mamasa melontarkan kritik tajam terhadap keluarnya Surat Keputusan (SK) karateker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mamasa yang ditandatangani Ketua DPD KNPI Sulawesi Barat, Hendra Guntara, dan Sekretaris, Ali Ahmad Akbar, pada 11 Mei 2025.
Menurut GMNI, proses pembentukan karateker ini berlangsung secara rahasia dan tertutup, tanpa koordinasi dengan organisasi kepemudaan di Mamasa, termasuk kelompok Cipayung. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap semangat demokrasi dan kebersamaan dalam tubuh KNPI.
Ketua GMNI Mamasa, Gabriel Dakosta Swares, pada Kamis (14/8/2025), menegaskan bahwa pihaknya bersama OKP Cipayung sama sekali tidak mengetahui proses penunjukan tersebut.
“Kami dari OKP Cipayung tidak tahu-menahu soal proses ini. Tiba-tiba muncul SK dengan susunan pengurus karateker yang bahkan tidak pernah dibicarakan bersama. Proses ini mencederai prinsip keterbukaan dan musyawarah,” tegas Gabriel.
GMNI juga mempertanyakan legitimasi SK tersebut, mengingat pengangkatan karateker seharusnya melibatkan konsultasi dengan seluruh OKP di daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi pemuda lokal.
“Kalau prosesnya saja tertutup, bagaimana kami bisa percaya bahwa kepengurusan ini mewakili suara pemuda Mamasa? Legitimasi SK ini patut diragukan,” tambahnya.
GMNI Mamasa mendesak DPD KNPI Sulbar untuk membatalkan atau meninjau ulang SK tersebut serta membuka dialog bersama seluruh OKP di Kabupaten Mamasa. Gabriel memperingatkan, jika desakan ini diabaikan, maka potensi konflik antar-organisasi pemuda bisa semakin membesar dan merusak persatuan gerakan kepemudaan di daerah.


