HomeLingkungan & KesehatanAktivis Soroti Pembangunan Lab Kesehatan Mamasa, Diduga Serobot Lahan Warga dan Abaikan...

Aktivis Soroti Pembangunan Lab Kesehatan Mamasa, Diduga Serobot Lahan Warga dan Abaikan Proses Hukum

Penulis : RM

TULASAN.ID, Mamasa — Gerakan Aktivis Mamasa menyoroti keras proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Mamasa di Desa Bombong Lambe’, Kecamatan Mamasa, yang dinilai bermasalah sejak awal. Proyek bernilai Rp12,6 miliar tersebut diduga dibangun di atas lahan sengketa milik warga dan tetap dilanjutkan meski proses hukum masih berjalan.

Aktivis menilai tindakan Pemerintah Daerah Mamasa yang tetap memaksakan pembangunan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak warga serta prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara.

Markus, pemilik lahan yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Polewali Mandar, menyebut telah mengantongi putusan pengadilan yang menyatakan objek tanah tersebut masih berstatus sengketa.

“Putusan sudah keluar, ini tanah sengketa. Tapi pembangunan tetap dipaksakan. Hak saya sebagai warga sama sekali tidak diperhatikan,” ujar Markus, Sabtu (7/2/2026).

Sebagai bentuk protes, Markus kembali menutup akses pembangunan. Namun, langkah tersebut justru direspons Pemda Mamasa dengan membongkar paksa palang penutupan melalui Kabag Hukum dan Satpol PP Mamasa pada Senin (11/2/2026).

Menurut Gerakan Aktivis Mamasa, pembongkaran palang tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap proyek, bukan pada penyelesaian konflik secara adil.

“Seharusnya pemerintah menghentikan pembangunan sampai ada putusan hukum tetap, bukan malah mengerahkan Satpol PP untuk membungkam warga,” tegas Tamrin perwakilan Gerakan Aktivis Mamasa.

Tamrin juga menemukan indikasi kuat bahwa Laboratorium Kesehatan tersebut dibangun di atas tanah yang masih bersertifikat atas nama pribadi dan belum beralih menjadi aset sah Pemerintah Daerah Mamasa.

Selain itu, proyek ini diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat pengecekan lapangan, papan proyek juga tidak lagi terpasang, yang dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi dan pengawasan publik.

Gerakan Aktivis Mamasa menegaskan bahwa melanjutkan pembangunan di atas lahan sengketa berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami mendesak Pemda Mamasa segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Laboratorium Kesehatan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan. Jangan sampai uang negara Rp12,6 miliar habis di atas persoalan hukum yang diabaikan,” lanjut pernyataan Tamrin.

Tamrin juga meminta aparat penegak hukum, BPK, dan instansi pengawas lainnya untuk turun tangan mengaudit proses perencanaan, pengadaan lahan, perizinan, hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Mamasa belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan desakan dari Gerakan Aktivis Mamasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img