HomePolitik & PemerintahanKetua PPDI Mamasa Soroti Ketidakadilan dalam Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa

Ketua PPDI Mamasa Soroti Ketidakadilan dalam Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa

Penulis : Taufik Rama Wijaya

TULASAN.ID, Mamasa – Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 549 Tahun 2025 tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa untuk Tambahan Penghasilan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi Desa di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.

Dalam surat bernomor B/000/100/VIII/2025, DPMD menyampaikan bahwa pemerintah desa diminta untuk segera melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025, guna mengakomodasi tambahan penghasilan dimaksud.

Namun, keputusan tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Majelis Pimpinan Kabupaten Mamasa, Elias, S.Ip. Ia menilai bahwa bantuan tersebut tidak mencerminkan asas keadilan karena tidak mencakup Kepala Dusun sebagai bagian dari perangkat desa yang juga memiliki tanggung jawab besar dalam struktur pemerintahan desa.

“Kami menyayangkan keputusan ini. Kepala dusun adalah ujung tombak pelayanan langsung di masyarakat, dan semestinya juga mendapatkan tambahan penghasilan dari program bantuan keuangan khusus ini,” ungkap Elias.

Menurut Elias, PPDI Mamasa telah menerima banyak keluhan dari para kepala dusun yang merasa diabaikan dalam proses penyaluran bantuan ini. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan ini, atau setidaknya memberikan klarifikasi menyeluruh terkait dasar hukum dan pertimbangan teknis yang menyebabkan kepala dusun tidak masuk dalam daftar penerima.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait aspirasi dari PPDI Mamasa tersebut.

Program Bantuan Keuangan Khusus Desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img