Penulis: Taufik Rama Wijaya
TULASAN.ID, Mamasa — Penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) karateker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mamasa semakin meluas. Setelah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), kini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa juga ikut menyuarakan keberatan.
SK yang ditandatangani Ketua DPD KNPI Sulawesi Barat, Hendra Guntara, dan Sekretaris, Ali Ahmad Akbar, pada 11 Mei 2025 tersebut dinilai cacat prosedur karena proses pembentukannya berlangsung tertutup dan tanpa koordinasi dengan organisasi kepemudaan di Mamasa, termasuk kelompok Cipayung.
Ketua LMND Mamasa, Janwarhadi, menegaskan bahwa tidak ada satu pun OKP di Mamasa yang menerima informasi atau diundang membicarakan pembentukan karateker.
“Tidak transparannya pengangkatan karateker ini membuka peluang kecurangan dalam proses pemilihan pengurus nanti,” tegasnya.
Ketua GMNI Mamasa, Gabriel Dakosta Swares, menyebut proses ini sebagai bentuk pengabaian prinsip musyawarah dan keterbukaan.
“Kami dari OKP Cipayung tidak tahu-menahu soal proses ini. Tiba-tiba muncul SK dengan susunan pengurus yang tidak pernah dibicarakan bersama. Legitimasi SK ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Senada, Ketua HMI Cabang Mamasa, Arifin Djalil, menilai SK tersebut berpotensi memicu konflik internal antar-organisasi pemuda jika tidak segera ditinjau ulang.
“HMI Mamasa menolak SK ini. KNPI Sulbar seharusnya melibatkan seluruh OKP di daerah dalam proses pembentukan karateker agar hasilnya sah dan diterima semua pihak,” tegas Arifin.
Ketiga organisasi ini mendesak DPD KNPI Sulbar untuk membatalkan atau meninjau ulang SK karateker dan membuka forum dialog bersama seluruh OKP di Kabupaten Mamasa. Mereka memperingatkan, jika aspirasi ini diabaikan, maka perpecahan di tubuh organisasi kepemudaan sulit dihindari.
Dalam SK tersebut, susunan karateker DPD KNPI Kabupaten Mamasa adalah sebagai berikut:
• Ketua: Alsansia Burhanuddin
• Wakil Ketua: Dwyki Suhasdi
• Sekretaris: Giswahyudin
• Wakil Sekretaris: Wilson Birtemeus To’tuan
• Bendahara: Muh. Diki Purwanto
• Wakil Bendahara: Median Saputra


