HomePolitik & PemerintahanPerubahan Perda Kelembagaan Segera Disahkan, DPRD Mamasa Siap Laksanakan Paripurna Awal Agustus

Perubahan Perda Kelembagaan Segera Disahkan, DPRD Mamasa Siap Laksanakan Paripurna Awal Agustus

Penulis : Taufik Rama Wijaya

TULASAN.ID,Mamasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa akan segera mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kelembagaan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mamasa, Arwin Rahman, yang menyebut bahwa proses pengesahan sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Mamasa, maka tahapan laporan Pansus Kelembagaan dijadwalkan pada minggu pertama Agustus. Setelah itu, akan segera dilaksanakan paripurna pengesahan menjadi perda,” ujar Arwin saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/7/2025).

Menurut Arwin, perubahan Perda tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kelembagaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan Mamasa ke depan. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah efisiensi struktur perangkat daerah.

“Iya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan digabungkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas jalannya perangkat teknis sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.

Tak hanya penggabungan, sejumlah OPD juga akan mengalami peningkatan tipe kelembagaan sesuai dengan beban kerja dan target pembangunan.

“Ada yang digabung, ada juga yang hanya kita naikkan tipe dinas atau badannya sesuai dengan beban kerja, target rencana kebijakan, dan aspek-aspek pendukung lainnya,” terang Arwin.

Perubahan Perda ini dinilai penting mengingat dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan penataan kelembagaan yang lebih proporsional dan adaptif, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Mamasa bisa berjalan lebih efektif, responsif, dan terukur.

DPRD Mamasa bersama Pemerintah Daerah juga telah melakukan kajian mendalam dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses revisi Perda ini. Rapat-rapat bersama tim ahli dan organisasi perangkat daerah telah digelar sejak beberapa bulan terakhir.

Adapun jadwal paripurna pengesahan Perda ini akan diumumkan secara resmi usai laporan Pansus disampaikan pada awal Agustus mendatang. Dengan demikian, perubahan kelembagaan resmi dapat diterapkan pada triwulan akhir tahun anggaran berjalan.

Langkah ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pelayanan dan struktur birokrasi daerah. DPRD Mamasa pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi birokrasi secara menyeluruh demi kemajuan Kabupaten Mamasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img