HomeEkonomiAparat Desa Mamasa Desak Pembayaran Siltap yang Tertunggak

Aparat Desa Mamasa Desak Pembayaran Siltap yang Tertunggak

Penulis: Janwarhadi

TULASAN.ID, Mamasa – Demianus Demmanaba Selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Balla Barat, kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, kembali menyuarakan keresahan terkait pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) yang tertunggak selama beberapa tahun terakhir ketika ditemui di kantor desa Balla Barat (19/05/2025). Demianus mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada tunggakan Siltap untuk tahun 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan.

“Dari hasil audiensi Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat desa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa beberapa waktu lalu, bahwa untuk tahun 2025 akan dibayarkan sampai bulan Juni sebanyak 40%. Namun sampai saat ini baru satu bulan yang dibayarkan. Sedangkan untuk tahun 2023 masih ada 2 bulan yang belum dibayarkan, dan tahun 2024 masih ada sisa 7 bulan tertunggak. Jadi, sekitar 13 bulan yang belum dibayarkan,” ungkap Demianus.

Sekdes berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib aparat desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat menderita karena gaji kami tidak lancar. Seandainya tidak ada hasil dari sawah dan ternak, mungkin kami akan sangat kesulitan,” tambahnya.

Sekdes berharap agar pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat waktu sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.

“Ini bukan persoalan kecil, tapi persoalan perut. Kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD dapat lebih memperhatikan nasib kami sebagai perangkat desa,” pungkas Demianus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img