Penulis : Taufik Rama Wijaya
TULASAN.ID, Mamasa– Misteri perusakan kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya terkuak. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui berinisial M, warga Rante Katoan, Desa Osango.
“Ada dua saksi yang melihat langsung kejadian, yaitu Risal (28), pegawai Indomaret, dan Alfin (55), pegawai PDAM yang rumahnya berada tepat di depan kantor DPRD,” ungkap Drones, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, aksi perusakan terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku disebut melempari kaca pintu kantor DPRD sebanyak tiga kali hingga pecah.
Meski identitas pelaku sudah diketahui, pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut peristiwa tersebut. Rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi turut diperiksa untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman CCTV di area sekitar kantor DPRD,” tambah Drones.
Sebelumnya, pada Senin pagi, staf Sekretariat DPRD menemukan kaca pintu di lobi menuju ruang paripurna dalam kondisi pecah parah. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian turun melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi.


