HomePolitik & PemerintahanWacana Pengurangan Kursi DPRD Sulbar untuk Mamasa Memantik Isu Diskriminasi

Wacana Pengurangan Kursi DPRD Sulbar untuk Mamasa Memantik Isu Diskriminasi

Penulis : Efraim

TULASAN.ID, Mamasa — Isu perlakuan diskriminatif terhadap Kabupaten Mamasa dalam tatanan politik Sulawesi Barat kembali mencuat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mewacanakan pengurangan jumlah kursi DPRD Sulbar untuk daerah pemilihan (dapil) Mamasa, dari sebelumnya 6 kursi menjadi 5 kursi.

Wacana tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Barat, Elmansyah, saat memaparkan materi dalam sebuah kegiatan di Mamuju, Minggu (11/1/2026). Namun Elmansyah menegaskan bahwa rencana ini masih sebatas wacana dan belum ditetapkan secara resmi, karena KPU masih menunggu terbitnya Undang-Undang Pemilu yang baru sebagai dasar hukum penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

“Ini masih diskusi awal. Belum ada penetapan apa pun karena KPU masih menunggu regulasi baru, khususnya Undang-Undang Pemilu,” ujar Elmansyah.

Ia menjelaskan, diskusi penataan dapil berkembang dari usulan sejumlah partai politik, dengan mempertimbangkan beberapa variabel, seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta luas wilayah. Meski demikian, pernyataan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Mamasa, mengingat karakter wilayah Mamasa yang luas, bergunung, dan memiliki keterbatasan akses antarwilayah.

Menanggapi wacana tersebut, Taufik Rama Wijaya, salah satu aktivis Mamasa, menilai bahwa sekalipun masih bersifat wacana, gagasan pengurangan kursi ini sudah cukup menunjukkan arah kebijakan yang tidak sensitif terhadap keadilan representasi wilayah.

“Walaupun belum ditetapkan, wacana ini saja sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat Mamasa. Jika sampai direalisasikan, pengurangan kursi DPRD akan semakin menguatkan persepsi bahwa Mamasa diperlakukan sebagai anak tiri di Sulawesi Barat,” tegas Rama.

Ia menambahkan, pengurangan kursi perwakilan akan berdampak langsung pada melemahnya posisi tawar politik Mamasa dalam pengambilan kebijakan strategis di tingkat provinsi.

“Mamasa adalah wilayah dengan tantangan geografis berat dan tingkat kebutuhan pembangunan yang tinggi. Seharusnya representasi diperkuat, bukan justru dikurangi,” lanjutnya.

Sejumlah elemen masyarakat sipil Mamasa pun mendesak KPU Sulawesi Barat agar proses penataan dapil dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan, serta tidak hanya berorientasi pada angka statistik semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, geografis, dan sejarah ketertinggalan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Sulawesi Barat belum merilis dokumen resmi atau simulasi penataan dapil yang dapat diakses publik terkait wacana pengurangan kursi dapil Mamasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img