HomeAdat & BudayaMasyarakat Adat Balla Tumuka Gelar Ritual di Pa’sangkesan, Memohon Keadilan atas Perusakan...

Masyarakat Adat Balla Tumuka Gelar Ritual di Pa’sangkesan, Memohon Keadilan atas Perusakan Makam

Penulis: Taufik Rama Wijaya

TULASAN.ID, Mamasa – Masyarakat adat di Desa Balla Tumuka, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, melaksanakan sebuah ritual sakral sebagai bentuk protes dan permohonan keadilan atas kasus perusakan dan penjarahan lebih dari ratusan makam di wilayah mereka. Prosesi adat ini dilaksanakan di lokasi keramat yang disebut Pa’sangkesan, sebuah tempat khusus untuk “mengikat” hal-hal buruk, baik yang telah terjadi maupun yang dikhawatirkan akan terjadi di masa depan.

Ritual ini dilaksanakan pada Jumat, (23/5/2025), dengan menyembelih seekor ayam jantan berwarna putih — simbol kemurnian dan kejujuran dalam kepercayaan adat setempat. Sebanyak tujuh orang pemangku adat bersama Ketua Lembaga Adat, Yulianus, hadir memimpin prosesi yang dipimpin langsung oleh Indona Ballatumuka, Limbong Lola’. Atas dukungan dari kepala desa Balla Tumuka, Pampang Lotong, serta jajaran lembaga adat ritual ini berjalan khidmat.

“Ritual ini adalah bentuk doa kami kepada Tuhan dan leluhur, agar pelaku kejahatan ini dikutuk dan dihukum secara langsung. Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, kebenaran akan terbuka dan pelaku segera terungkap,” ujar salah seorang pemangku adat saat prosesi berlangsung.

Dalam adat masyarakat Mamasa, perusakan terhadap makam tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pelanggaran berat terhadap nilai budaya dan spiritual. Lokasi Pa’sangkesan dipilih karena memiliki makna penting sebagai tempat pemurnian dan penegakan keadilan adat.

Dukungan terhadap ritual ini juga datang dari kalangan muda. Seorang tokoh pemuda Desa Balla Tumuka Christo Jayasakti menyatakan bahwa prosesi ini memiliki nilai moral dan spiritual yang tinggi dalam menjaga kehormatan adat istiadat.

“Sebagai tokoh pemuda Desa Balla Tumuka, saya sangat mendukung dan menghormati prosesi adat yang telah dilaksanakan oleh para pemangku adat dan Ketua Lembaga Adat di Pa’sangkesan. Ritual ini bukan sekadar tradisi, melainkan wujud nyata dari ketaatan kita terhadap nilai-nilai luhur adat dan budaya Desa Balla Tumuka yang telah diwariskan secara turun-temurun,” kata Christo kepada Tulasan.Id.

Ia menegaskan bahwa tindakan merusak makam bukan hanya kriminal, tetapi bentuk penghinaan terhadap budaya lokal yang tidak bisa ditoleransi.

“Tindakan yang melanggar adat dan budaya adalah sesuatu yang tidak bisa kami biarkan begitu saja. Oleh karena itu, saya menaruh harapan besar agar doa dan kutukan yang telah dipanjatkan dapat menjadi energi pendorong bagi terungkapnya kasus ini secepatnya. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya dan pelaku akan menerima ganjaran setimpal sesuai perbuatannya.”

Ritual ini menjadi penanda kuat bahwa masyarakat Balla Tumuka tidak hanya menuntut keadilan melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui jalur spiritual dan kultural sesuai dengan kearifan lokal mereka.

Mereka berharap, lewat perpaduan antara kekuatan adat dan tindakan hukum, kasus ini segera terungkap, dan Desa Balla Tumuka kembali menjadi tempat yang damai dan terhormat sebagaimana mestinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img