Penulis : Taufik Rama Wijaya
TULASAN.ID ,Mamasa– Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 29 Maret 2025 lalu di Jalan Poros Talippuki, Kecamatan Mambi, kini telah memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan Lombongan hingga menyebabkan ibadah shalat tarawih terakhir di bulan Ramadan terganggu dan tidak terlaksana secara berjamaah di masjid.
Pihak Polres Mamasa pada Kamis, 16 Oktober 2025, telah melaksanakan rekonstruksi kasus dengan memperagakan sejumlah adegan kejadian di halaman Kantor Polres Mamasa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelapor, para saksi, serta pihak terlapor. Namun, salah satu terlapor tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
“Semua yang sudah di-BAP kemarin diundang, termasuk para terlapor, tetapi satu orang dari pihak terlapor tidak hadir dan kami tidak tahu apa kendalanya,” tutur Sadikin, pelapor sekaligus korban dalam kasus tersebut.
Sadikin menambahkan bahwa meskipun proses hukum terkesan berjalan lamban, dirinya tetap menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap Polres Mamasa segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka agar keadilan bisa segera dirasakan.
“Kami berharap pihak Polres Mamasa mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian dengan segera menetapkan tersangka. Selama proses ini berjalan, sudah banyak biaya yang saya keluarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sadikin menjelaskan bahwa dalam proses pelaporan, ia bersama kuasa hukumnya telah mengajukan tiga laporan berbeda kepada Polres Mamasa. Awalnya hanya satu laporan, namun setelah proses pemeriksaan, pihaknya diarahkan untuk membuat dua laporan dan satunya lagi di inisiasi oleh masyarakat yang merasa di rugikan.
“Awalnya kami hanya buat satu laporan, tapi kemudian diarahkan untuk membuat dua laporan. Kami berharap laporan kedua dan ketiga ini juga segera ditindaklanjuti agar ada kejelasan hukum,” tutup Sadikin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rekonstruksi maupun perkembangan terbaru dari kasus tersebut. Masyarakat berharap agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan, demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban di wilayah Mamasa.


